OTT Walkot Bandung Yana Mulyana, KPK Berhasil Sita Barang Bukti Senilai Rp924,6 Juta

photo author
- Minggu, 16 April 2023 | 11:27 WIB
OTT Walkot Bandung Yana Mulyana, KPK sita barang bukti senilai Rp924,6 Juta  (Twitter KPK)
OTT Walkot Bandung Yana Mulyana, KPK sita barang bukti senilai Rp924,6 Juta (Twitter KPK)

 

AYOBOGOR.COM-- Dalam OTT Walkot Bandung Yana Mulyana, KPK berhasil menyita barang bukti atau barbuk senilai Rp924,6 juta.

KPK beberapa waktu lalu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Yana Mulyana di-OTT dalam kasus dugaan penerimaan suap  penyediaan CCTV dan ISP layanan digital Bandung Smart City.

Baca Juga: PKH Tahap 2 Cair Mei 2023? Penerima Bantuan hanya 7 Kategori Ini, Lansia Dapat Rp600 Ribu

Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang tunai dan juga barang mewah berupa sepatu.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan pers, Minggu (16/4/2023).

"Turut diamankan barang bukti yang ditemukan dalam kegiatan tangkap tangan ini, berupa uang dalam bentuk pecahan mata uang rupiah, dollar singapura, dollar amerika, ringgit malaysia, yen, dan bath," dikutip dari Suara.com.

Baca Juga: Soal Penahanan Yudo Andreawan, Polisi Sebut Tunggu Hasil Pemeriksaan Dokter

Sepatu yang disita adalah Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 dengan tiga warna berbeda.

Total uang dan barang mewah yang disita dalam OTT Yana Mulyana mencapai 924,6 juta.

Baca Juga: KPM PKH Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di Boyolali, Begini Kronologinya

Selain Yana Mulyana, KPK juga menetapkan lima orang lain sebagai tersangka, salah satunya Kadishub Kota Bandung.

KPK sendiri menangkap tangan mantan Wakil Wali Kota Bandung itu saat berada di rumah dinas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X