AYOBOGOR.COM - Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Jumat 14 April 2023.
Informasi penangkapan Wali Kota Bandung Yana Mulyana telah dikonfirmasi oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Tak sendirian, Yana Mulyana ditangkap bersama beberapa orang lainnya.
Baca Juga: Mantap Bansos BPNT 2023 Bakal Cair Lagi, Status Pencairan Sudah Berubah Maret dan April
Mereka diduga telah melakukan tindak pidana suap terkait pengadaan barang dan jasa.
"Betul. KPK, pada Jumat, telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi," ujar Ali Fikri dilansir AYOBOGOR.COM dari Suara.com.
"Beberapa orang yang ditangkap diantaranya, benar Wali Kota Bandung," sambungnya lagi.
Selanjutnya KPK akan meminta keterangan dari Yana Mulyana dan orang-orang yang ikut terciduk dalam OTT.
Baca Juga: Akses Jalan Kantor Pemerintahan di Katulampa Kota Bogor Segera Dibangun
Menurut laman resmi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Yana Mulyana tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp8,55 miliar.
Sementara untuk aset terbesarnya yakni berupa tanah dan bangunan senilai Rp5 miliar.
Untuk Aset tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Yana Mulyana merupakan hasil sendiri dengan luas 396 m2/250 m2, berada di kota/kabupaten Bandung.***