3. Jangan lupa lengkapi data diri dan pastikan data diri sudah sesuai. Pada saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP.
4. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung sudah benar.
5. Selanjutnya, silakan lakukan verifikasi e-KTP dengan cara mengunggah foto e-KTP dan tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP diunggah.
6. Kemudian, lakukan verifikasi dengan cara scan wajah sambil berkedip, lalu jawab beberapa pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan.
7. Setelah selesai, maka langkah selanjutnya adalah verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP", lalu masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, dan klik "Verifikasi".
8. Silakan isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi kamu dan ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD). Setelah mengikuti TKD, langsung saja klik "Lanjut".
9. Jika telah sampai pada tahap ini, maka calon peserta hanya perlu bergabung dan mengikuti seleksi gelombang yang tersedia.
Berikut ini adalah tata cara mengikuti seleksi Prakerja gelombang 51:
1. Silakan pilih gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik "Gabung Gelombang".
2. Maka selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang, dan jika sudah sesuai, silakan pilih "Gabung".
3. Halaman akan memuat Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, silakan klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
4. Setelah selesai mendaftar, maka setiap calon peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email, di mana pemberitahuan tersebut dilakukan setelah penutupan Kartu Prakerja gelombang 49
Sebagai informasi tambahan, dilansir dari laman resmi Kartu Prakerja, bantuan insentif untuk gelombang 51 ini akan diberikan secara bertahap 8 kali.
1. Biaya pelatihan Rp1 Juta akan diberikan sebanyak satu kali.
2. Insentif setelah pelatihan Rp600.000 yang akan diberikan bertahap 4 kali