Asyik! Gaji ke-13 Dibayarkan Pertengahan Tahun, Menkeu Beri Bocoran Soal Jadwal THR ASN Cair

- Jumat, 31 Maret 2023 | 17:03 WIB
Ilustrasi. Jadwal pencairan THR lebaran ASN kapan? Ini kata Sri Mulyani (Pixabay.com/Wonderful Bali)
Ilustrasi. Jadwal pencairan THR lebaran ASN kapan? Ini kata Sri Mulyani (Pixabay.com/Wonderful Bali)

 

AYOBOGOR.COM-- Menkeu Sri Mulyani beri bocoran soal jadwal pencairan THR ASN lebaran Idul Fitri 1444 H atau tahun 2023.

Pemerintah telah memajukan jadwal cuti lebaran Idul Fitri yang dimulai pada 19 April 2023.

Terkait dimajukannya cuti lebaran Idul Fitri tahun ini, pemerintah juga memberi bocoran soal jadwal pencairan THR ASN, TNI, Polri, hingga pensiunan.

Baca Juga: Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persija Jakarta Vs Persib Bandung, Maung Bandung Masih Bisa Juara?

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan jika THR diberikan kepada sekitar 1,8 juta ASN pusat/pejabat negara/prajurit TNI/anggota Polri.

Sementara itu untuk di daerah sebanyak 3,7 juta ASN dan 2,9 juta pensiunan/penerima pensiun.

Komponen THR dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBN sendri terdiri atas gaji dan atau pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Baca Juga: Lapor ke Jokowi dan Bawa Surat dari FIFA, Erick Thohir: Presiden Menginstruksikan 2 Hal

ASN daerah juga diberikan THR yang terdiri atas gaji/pensiunan pokok, tunjangan melekat, dan paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Sementara itu untuk pencairan THR ASN akan dilakukan paling cepat adalah 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri.

“Untuk pencairan THR akan dimulai (paling cepat) pada H-10 dari tanggal Hari Raya Idulfitri. Sementara Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai Juni 2023,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: PT Taman Wisata Candi Borobudur Buka Lowongan Kerja BUMN untuk 7 Posisi, Catat Kualifikasi Lengkapnya di Sini

Sementara itu Menpan RB, Azwar Anas menyebut jika pemberian THR kepada ASN ini guna menggerakan perekonomia jelang lebaran.

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X