AYOBOGOR -- Berikut akan dibahas THR Guru cair 4 April 2023 berapa besaran yang akan diterima?
Kabar gembira datang untuk segenap pegawai, baik swasta maupun negeri dan guru, karena THR yang menjadi salah satu rahmat di bulan Ramadan ini akan segera cair April 2023.
Untuk THR guru 2023 misalnya, besaran dan waktu pencairan THR telah diumumkan secara resmi. Banyak yang mulai mencari tahu besaran THR guru 2023 ini, mengacu pada rilisan resmi yang dikeluarkan pemerintah.
Dilansir suara.com pencairan THR 2023 ini sendiri akan dimulai pada tanggal 4 April 2023 mendatang, dan disalurkan secara bertahap tergantung pada kesiapan masing-masing instansi pemerintah termasuk guru.
Pengumuman dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang menyatakan bahwa guru dan dosen pasti mendapatkan THR lebaran di tahun ini. Untuk besarannya sendiri akan mengacu pada perhitungan yang telah ditetapkan, yakni gaji pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji.
Besaran Tunjangan yang Diterima Tenaga Guru Tahun 2023
Seperti yang diungkapkan sebelumnya, besaran tunjangan yang diterima oleh guru untuk THR tahun 2023 ini adalah sejumlah gaji pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji yang diperolehnya.
Tunjangan yang dimaksud antara lain adalah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural atau fungsional, serta tunjangan umum lainnya. Selama tunjangan ini melekat pada gaji, maka akan diperhitungkan dalam THR.
Lebih lanjut, diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, untuk guru dan dosen yang tidak memperoleh perhitungan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, maka akan ditambahkan tunjangan profesi sebesar 50%.
Tentu saja ini menjadi kabar gembira, sebab tunjangan profesi yang diberikan untuk guru dan dosen ini baru pertama kali dilakukan sehingga THR yang diterima oleh guru dan dosen dipastikan nilainya tidak akan kecil.
Alokasi Anggaran untuk THR
Dengan peningkatan THR yang diberikan ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp38,9 triliun di periode lebaran 2023.
Rinciannya adalah Rp11,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat negara, serta aparat TNI-POLRI. Kemudian Rp17,4 triliun dialokasikan untuk ASN daerah, dan Rp9,8 triliun lainnya untuk pensiunan.
Kemudian alokasi dana ini diberikan untuk ASN pusat, pejabat negara, TNI dan POLRI sebanyak 1,8 juta orang, ASN daerah termasuk guru dan dosen penerima tunjangan profesi sebanyak 3,7 juta, dan pensiunan sebanyak 2,9 juta orang. Jika ditotal, penerima THR pada tahun 2023 akan mencapai kurang lebih 8,4 juta orang di seluruh tingkat.
Artikel Terkait
Emil Pastikan Pemprov Jabar Prioritaskan Urusan Pendidikan
Lowongan Kerja 2023 di 3 Perusahaan Ternama bagi Lulusan SMA, SMK, D3 Hingga S1 Gaji Rp6 Juta per Bulan
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51 Dibuka di Hari Ini, Kuota Terbatas Buruan Cepatan Daftar!
Login cekbansos.kemensos.go.id Cek BPNT dan PKH Tahap 2 2023 Sudah Cair dan Daftar Penerimanya!
Hadiah Rp10 Juta Bogor Innovation Awards 2023 Terbuka untuk Umum, Buruan Daftar!
Merapat! Safari Ramadhan BUMN di GOR Pajajaran Kota Bogor Sediakan Sembako Murah
Ada Oknum Nakal! Bansos BPNT Sembako Senilai Rp1,2 Miliar Dikorupsi, Belum Dibayar Hingga Sekarang
Cek Bansos Cair April 2023 Anda Bakal Terima 5 Bantuan ini dari Pemerintah!
Harga Emas Antam Jumat 31 Maret 2023 Naik Rp6.000
IHSG Jumat 31 Maret 2023 di Zona Hijau, Berikut Deretan Saham Layak Beli