Maka kemungkinan besar jika pencairan banso tersebut bisa dilakukan paling lambat di bulan April 2023.
Sebelum itu, sebelum melakukan pendistribusian kepada para KPM, PT Pos Indonesia perlu membagikan surat undangan sebagai syarat pencairan bagi KPM.
Bagi KPM yang sudah mendapatkan surat undangan maka dapat segera melakukan pencairan melalui titik lokasi yang telah ditentukan.
Adapun syarat untuk melakukan pencairan bansos tersebut KTP, Kartu Keluarga serta surat undangan dari PT Pos Indonesia.
Bagi masyarakat yang tidak mengambil bantuan sosial sesuai dengan waktu yang ditentukan maka akan menantikan informasi selanjutnya seputar waktu tambahan dan tenggang waktu.
Itulah informasi seputar pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 kepada 881 KPM melalui PT Pos Indonesia di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.***