Baru PHK 16 Karyawan Comika Company, Pandji Pragiwaksono Sebut Kondisi Perusahaan Megap-Megap

- Jumat, 31 Maret 2023 | 14:39 WIB
Pandji Pragiwaksono ungkap dirinya baru pecat 16 karyawan Comika Company (Tangkapan Layar Youtube Pandji Pragiwaksono)
Pandji Pragiwaksono ungkap dirinya baru pecat 16 karyawan Comika Company (Tangkapan Layar Youtube Pandji Pragiwaksono)

 

AYOBOGOR.COM-- Komika Pandji Pragiwaksono mengumumkan jika dirinya telah melakukan PHK terhadap 16 karyawan Comika Company.

Kabar mnegejukan datang dari komika sekaligus rapper Tanah Air, Pandji Pragiwaksono.

Dalam video yang diunggah di kanal Youtube Pandji Pragiwaksono beberapa hari lalu, dirinya mengatakan telah mem-PHK sebanyak 16 karyawan Comika Company.

Baca Juga: 5 Fakta Debut Solo Jisoo BLACKPINK yang Sedang Viral, Ukir Rekor Menakjubkan Bikin Sooyas Makin Kepincut!

Keputusan untuk melepas belasan karyawan tersebut dilakukan Pandji Pragiwaksono pada dua minggu lalu, yakni pada 17 dan 18 Maret 2023.

Ia yang tengah berada di Amerika Serikat mengumumkan mengenai adanya perampingan di tubuh perusahannya itu.

"Kamis ke Jumat adalah hari yang berat sekali. Dari jam 8 malam, yang berarti di Jakarta jam 7 pagi, sampai mungkin jam 2 apa jam 3, apa setengah 3 pagi, gue nge-PHK, ngelepas 16 orang," kata Pandji Pragiwaksono, dalam video yang diunggah pada Senin (27/3/2023) di kanal Youtubenya dikutip dari Suara.com.

Baca Juga: Varian Motor Maxi Yamaha Xmax 250, Nmax 155, Aerox 155, Lexi 125 Semakin Terdepan Harga Ekonimis

Keputusan tersebut tidak lepas dari kondisi perusahaannya yang menurutnya sedang tidak bagus dari segi keuangan.

"Karena keuangan perusahaan sedang megap-megap," ujar Pandji Pragiwaksono.

Lebih lanjut, untuk sampai pada tahap PKH, Pandji Pragiwaksono membutuhkan waktu yang lama dengan beragam opsi.

"Dan keputusannya itu panjang sebenarnya, selama berminggu-minggu meeting-nya gak selesai-selesai," terang Pandji Pragiwaksono.

Baca Juga: Auto Makmur! Selain PKH Tahap 2 Cair, Mendagri Imbau Pemda Perbanyak Bansos Selama Puasa

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X