AYOBOGOR.COM - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) bisa mendapat bantuan tambahan maksimal Rp2,2 juta di bulan April 2023.
KPM PKH berhak mendapatkan tambahan bantuan untuk menyokong roda kehidupan sehari-sehari.
Ketentuan ini diterapkan sebagai upaya pemerintah menekan laju kemiskinan di Indonesia.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Resmi Ditutup! Simak Jadwal Pengumuman dan Tanda Lolos Seleksi di Sini
Ada berbagai program bantuan tambahan yang dicanangkan oleh sejumlah Kementerian.
Kementerian Sosial mencanangkan program Sembako BPNT yang sudah mulai cair sejak Maret 2023.
Setiap KPM PKH berhak mendapatkan bantuan senilai Rp200 ribu per bulan selama satu tahun.
Dana itu disalurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan warga miskin dan rentan miskin yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Baca Juga: WOW! KPM Penerima BLT PKH Berkesempatan Dapat Total Bantuan hingga Rp2 Juta, Ini Rinciannya
Kemensos juga bekerjasama dengan Kementerian Keuangan dan berbagai pihak lain untuk mengadakan bansos pangan berupa beras 10 kilogram, daging ayam, dan telur.
Bansos pangan disalurkan selama tiga bulan berturut-turut yakni Maret, April, Mei.
Harapannya, bantuan sosial ini bisa mengendalikan laju inflasi jelang Hari Raya Idul Fitri.
Selanjutnya, Kementerian Kesehatan mencanangkan program PBI JK atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
Baca Juga: 3 Macam Bansos yang Akan Cair pada April 2023 Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia
Artikel Terkait
Perbankan Global Terguncang, Ketua DK LPS : Perbankan Nasional Tetap Stabil
Lion Air Group Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Staff Umum, Perhatikann Pesyaratan Ini Sebelum Melamar!
Erick Thohir Posting Gambar Hitam Pekat di Medsos, Netizen: Sepakbola Kita Masih Sehat Kan, Pak?
Dear Mario Dandy, Bapak Anda Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka oleh KPK, Ini Kasusnya
Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia, Bintang Emon Geram Ada yang Merasa Lebih Tersakiti dari Palestina