Anggota PKH Siap-siap Dapat Bantuan Tambahan Maksimal Rp2,2 Juta di Bulan April, Yuk Simak Info Lengkapnya Bun

photo author
- Kamis, 30 Maret 2023 | 16:44 WIB
Anggota PKH Siap-siap Dapat Bantuan Tambahan Maksimal Rp2,2 Juta di Bulan April, Yuk Simak Info Lengkapnya Bun (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)
Anggota PKH Siap-siap Dapat Bantuan Tambahan Maksimal Rp2,2 Juta di Bulan April, Yuk Simak Info Lengkapnya Bun (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

Bansos ini tidak berupa uang tunai, melainkan iuran kesehatan. Sehingga KPM PKH tidak perlu lagi membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) mencanangkan Program Indonesia Pintar (PIP).

Nah, PIP ini akan cair pada 1 April 2023 mendatang. Hal itu tertuang dalam surat yang diterbitkan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) dengan nomor 0567/J5/LP.01.00/2023 pada Jumat, 24 Maret 2023 lalu.

Adapun dana yang akan didapatkan oleh anak SD adalah Rp450 ribu per tahun, anak SMP mendapatkan Rp750 ribu per tahun, dan anak SMA mendapatkan Rp1 juta per tahun.

Baca Juga: RESMI Bansos BLT Rp600 Ribu Anda Sudah Cair Lho, Cek Nama Kamu di Cekbansos.kemensos.go.id

Untuk Siswa SMA atau SMK bisa mencairkan dana melalui Bank Negara Indonesia (BRI).

Sedangkan untuk siswa SD dan SMP bisa mencairkan bansos PIP 2023 melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Proses pencairan dana bisa dilakukan secara langsung oleh peserta didik atau orang tua atau wali.

Atau bisa juga secara kuasa oleh satuan pendidikan yang diberi kuasa dari peserta didik sesuai peraturan Sekretaris Jenderal Pendidikan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 tahun 2022 tentang pelaksanaan PIP.

Baca Juga: GEBYAR BANSOS Ramadhan BPNT Cair di 83 Kabupaten Kota Via ATM dan PT Pos Indonesia

Bagi Anggota PKH yang punya anak dengan kategori anak SD, SMP, dan SMA bisa mendapat tambahan bantuan senilai maksimal Rp2,2 juta.

Pasalnya anak SD mendapat bantuan Rp450 ditambah anak SMP mendapatkan Rp750 ribu dan anak SMA mendapatkan Rp1 juta.

Sehingga jika ditotal tambahan bantuan yang didapatkan bisa mencapai Rp2,2 juta.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: kemensos.go.id, puslapdik.kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X