Penyaluran PKH dan BPNT lewat PT Pos nanti akan dilakukan di titik komunitas, yaitu di Kantor Desa atau Kelurahan. Nantinya pemerintah desa akan mengatur bagaimana proses penyalurannya.
KPM akan menerima surat undangan pencairan PKH dan BPNT. Setelah itu KPM bisa mengambil bansos sesuai jadwal dan tempat yang tertera di surat undangan.
Setelah memperoleh bantuan, KPM dipersilahkan membelanjakan uang tersebut. Namun jika KPM berhalangan hadir ke Kantor Desa, bantuan PKH dan BPNT bisa diambil langsung ke Kantor Pos terdekat dengan membawa KK dan KTP asli.