•Kepala PPATK.
•Wakil Kepala PPATK.Sekretariat Utama.
•Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama.
•Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan.
•Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan.
Pada periode 2021-2026, Kepala PPATK dijabat oleh Dr. Ivan Yustiavandana, S.H., LLM. Kepala PPATK mempunyai tugas untuk memimpin, bertanggung jawab, dan mengendalikan pelaksanaan tugas dan fungsi PPATK.
Demikianlah ulasan mengenai fungsi dan wewenang dan PPATK.*