Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Masih Belum Cair, Coba Cek Lewat Aplikasi SIKS-NG, Begini Caranya!

photo author
- Jumat, 24 Maret 2023 | 19:17 WIB
Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Masih Belum Cair, Coba Cek Lewat Aplikasi SIKS-NG, Begini Caranya! (AYOBOGOR.COM)
Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Masih Belum Cair, Coba Cek Lewat Aplikasi SIKS-NG, Begini Caranya! (AYOBOGOR.COM)

Baca Juga: Resmi! Gelombang 50 Kartu Prakerja Dibuka Hari Ini, Cek Batas Usia Maksimal Pendaftar

Sontak hal ini membuat KPM bertanya-tanya soal bagaimana solusinya.

Melihat keresahan publik ini, seorang pendamping sosial yang bertugas mendampingi KPM PKH dan BPNT di lapangan mencoba menjawab pertanyaan tersebut.

Jawabannya tertuang dalam video yang diunggah di chanel YouTube Diary Bansos pada hari ini, Jumat 24 Maret 2023.

"Banyak dari KPM yang mengecek status bansos lewat aplikasi cekbansos.kemensos.go.id, hasilnya ada yang mendapati keterangannya masih tahun 2022 dan ada juga sudah 2023 tetapi bansos belum cair," ujarnya.

Baca Juga: Perum BULOG Siapkan 210 Ribu Ton Beras Per Bulan untuk Bansos Pangan KPM, Siap Disalurkan PT Pos Indonesia?

Ternyata website Cek Bansos baru bisa di-update apabila bansos sudah dicairkan.

Bagi KPM yang status bansosnya sudah tahun 2023 tetapi belum cair, ada kemungkinan proses penyalurannya lewat Kantor Pos.

"Seperti di daerah dampingan kami yaitu di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Namun hingga saat ini pihak PT Pos Indonesia masih belum ada kabarnya terkait dengan penjadwalan penyaluran bansos PKH maupun BPNT," sambungnya lagi.

"Satu hal yang pasti anggaran dari negara sudah digelontorkan ke pihak Kantor Pos tinggal disalurkan. Mari kita doakan saja bagi daerah yang penyalurannya lewat Pos agar bisa segera disalurkan."

Baca Juga: Ini Syarat Bagi Pemilik KIS BPJS dan PBI JK Untuk Terima Bantuan Sosial dari Pemerintah

Selanjutnya KPM disarankan agar mengecek status bansos lewat aplikasi SIKS-NG online yang dioperasikan oleh pendamping sosial ataupun operator di wilayah desa yang punya akses.

Jadi caranya KPM harus bertanya kepada pendamping sosial yang bertugas mendampingi di masing-masing wilayah.

Jika status yang tertera di aplikasi SIKS-NG online adalah 'calon penerima bansos' maka bisa dipastikan nama KPM tersebut masuk dalam SK Penetapan, jadi tinggal menunggu proses penyalurannya saja.

Namun, apabila status yang tertera "Gagal om-span atau ditidaklayakkan oleh pemerintah daerah, atau meninggal dunia, atau masih periode tahun sebelumnya, maka bisa dipastikan bansosnya tidak akan cair di tahap pertama tahun 2023 ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Pendamping Sosial, youtube.com/@Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X