Terdapat sebanyak 2,1 juta KPM yang akan menerima bantuan pangan berupa telur dan daging ayam.
Sementara itu, terdapat sebanyak 21,3 juta KPM yang akan menerima bantuan pangan berupa beras 10 kg.
Untuk proses pencairannya akan dilakukan selama 3 bulan pada periode Maret, April hingga Mei 2023.
Namun demikian, pihak Kementerian Keuangan belum memberikan pernyataan resmi terkait proses pencairannya.
Baca Juga: Perluas Jangkauan Bisnis, BRI Jalin Kerja Sama dengan BUMN Holding Industri Pertambangan
Kemungkinan bantuan pangan tersebut diberikan sekaligus ataupun dibagi ke dalam beberapa tahap.
Kini masyarakat khususnya KPM harus menantikan terkait informasi lebih lanjut dari Kementerian Keuangan.
Demikian ulasan mengenai kategori masyarakat yang berhak mendapat bantuan sembako jelang Ramadhan selain KPM PKH dan BPNT.***