Selain KPM PKH dan BPNT, Bansos Sembako Berlaku bagi Masyarakat Kategori Ini, Anggota Keluargamu Termasuk?

- Jumat, 17 Maret 2023 | 11:04 WIB
Selain KPM PKH dan BPNT, Bansos Sembako Berlaku bagi Masyarakat Kategori Ini, Anggota Keluargamu Termasuk? (Pixabay)
Selain KPM PKH dan BPNT, Bansos Sembako Berlaku bagi Masyarakat Kategori Ini, Anggota Keluargamu Termasuk? (Pixabay)

AYOBOGOR.COM – Ada kategori khusus yang bakal mendapatkan bansos sembako. Selain KPM PKH dan BPNT juga bisa mendapatkan bantuan sosial tersebut.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana untuk memberikan bansos sembako bagi KPM PKH dan BPNT menjelang bulan Ramadhan.

Berdasarkan informasi yang beredar, bantuan yang diberikan pemerintah tersebut yakni berupa beras 10 kg, telur dan daging ayam.

Baca Juga: Pengen Uang Berlimpah? Gunakan 5 Ide Bisnis Ini, Bisa Datangkan Cuan di Bulan Ramadhan 2023

Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat kategori miskin untuk membantu kebutuhan pangan menjelang Ramadhan hingga Idul Fitri.

Berdasarkan rencana, bantuan pangan tersebut akan dialokasikan selama 3 bulan yakni pada Maret, April hingga Mei 2023.

Namun demikian, bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat khusus yang memenuhi kategori yang ditetapkan.

Lantas siapa sajakah yang berhak mendapatkan bansos sembako jelang Ramadhan?

Baca Juga: Catat! Penyaluran Bansos Pangan Isi Beras, Daging Ayam, dan Telur Dilakukan Pihak Ini, KPM Gembira

Dikutip AYOBOGOR.COM dari kanal YouTube Diary bansos pada Jumat, 17 Maret 2023, terdapat kategori masyarakat yang berhak mendapat bansos sembako selain KPM PKH dan BPNT.

Bagi masyarakat yang berstatus sebagai KPM penerima PKH dan BPNT rencananya akan mendapatkan bantuan beras sekitar 10 kg.

Sementara untuk komoditi telur dan daging ayam akan dikhususkan bagi golongan balita atau anak berpotensi stunting.

Sementara itu, untuk daftar penerima bansos telur dan daging ayam tidak berdasarkan data DTKS melain bersumber dari data BKKBN.

Baca Juga: Ramai Thrifting, Adian Napitupulu Tolak Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasannya: ' 'Evaluasi Kemendag'

Halaman:

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga Emas Antam Kamis 23 Maret 2023 Stagnan

Kamis, 23 Maret 2023 | 10:20 WIB
X