· Calon debitur belum pernah menerima KUR
· Calon debitur belum pernah menerima kredit, pembiayaan investasi, dan modal
Syarat khusus untuk melakukan pinjaman melalui KUR Super Mikro, yaitu:
· Di dalam KUR Super Mikro ini tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha, dalam hal ini calon debitur yang waktu usahanya kurang dari 6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan berikut:
a) Pendaftar mengikuti pendampingan
b) Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau lainnya
c) Pendaftar harus tergabung di dalam kelompok usaha
d) Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak
Untuk melakukan pinjaman KUR Super Mikro, para calon debitur harus memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan, RT/ RW dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.
2. KUR Mikro
KUR Mikro memiliki pinjaman di atas Rp 10 juta sampai dengan Rp 50 juta.
Syarat untuk melakukan pinjaman KUR Mikro, yaitu:
· Belum pernah menerima kredit, pembiayaan investasi, dan modal kerja komersial, kecuali:
a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga
b) Kredit skema atau skala ultra mikro atau sejenisnya