Dear Debitur KUR BRI 2023! Banyak yang Gagal Ini Tips Pengajuan Pinjaman hingga Rp500 Juta

photo author
- Kamis, 9 Maret 2023 | 13:48 WIB
Dear Debitur KUR BRI 2023! Banyak yang Gagal Ini Tips Pengajuan Pinjaman hingga Rp500 Juta
Dear Debitur KUR BRI 2023! Banyak yang Gagal Ini Tips Pengajuan Pinjaman hingga Rp500 Juta

AYOBOGOR.COM – Kabar baik untuk masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman hingga Rp 500 juta melalui KUR BRI 2023 dikarenakan sudah dibuka.

Berita mengenai telah dibukanya KUR BRI 2023 ini diumumkan melalui akun Instagram Bank BRI.

Pengajuan pinjaman melalui KUR BRI 2023 ini dibuka mulai dari tanggal 6 Maret 2023 dan BRI mendapatkan alokasi penyaluran KUR 2023 sebesar Rp 270 triliun.

Namun khusus untuk tahap awal pencairan KUR pada bulan Maret 2023 ini telah dialokasikan sebesar Rp 12 triliun.

Terdapat perbedaan dalam penyaluran KUR BRI 2023 dengan penyaluran KUR pada tahun-tahun sebelumnya.

Seperti diketahui bahwa bunga pada KUR BRI 2023 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yaitu bagi para calon debitur yang baru mengajukan pinjaman akan dikenakan bunga sebesar 6% per tahunnya untuk pinjaman di atas Rp 10 juta.

Namun untuk calon debitur yang sebelumnya sudah pernah melakukan pengajuan pinjaman pada KUR BRI akan dikenakan bunga sebesar 7% saat melakukan pinjaman yang kedua kalinya.

Kemudian bunga akan naik menjadi 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%.

Para calon debitur yang ingin mengajukan pinjaman melalui KUR BRI 2023 harus mengetahui apa saja syarat untuk mendapatkan pinjaman.

Syarat untuk Mendapatkan Pinjaman KUR BRI 2023

Berikut ini merupakan syarat untuk mendapatkan pinjaman melalui KUR BRI 2023, yaitu:

1. KUR Super Mikro

KUR Super Mikro memiliki maksimum pinjaman sebesar Rp 10 juta per debiturnya dan jenis pinjaman kredit modal kerja dengan maksimal pinjaman selama 3 tahun.

Syarat umum untuk melakukan pinjaman melalui KUR Super Mikro, yaitu:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X