Wah! Tenaga Honorer Bisa Full Senyum Nih di Tahun 2024, Ada Kejutan Menanti Bahkan Sampai Jokowi Turun Tangan

photo author
- Kamis, 9 Maret 2023 | 12:59 WIB
Tenaga Honorer Bisa Full Senyum Nih di Tahun 2024, Pemerintah Siapkan Kejutan Bahkan Sampai Jokowi Turun Tangan (bkpsdm.belitung.go.id)
Tenaga Honorer Bisa Full Senyum Nih di Tahun 2024, Pemerintah Siapkan Kejutan Bahkan Sampai Jokowi Turun Tangan (bkpsdm.belitung.go.id)

"Ada banyak di menara-menara suar, di berbagai daerah itu ada banyak non ASN yang nyatanya mereka membantu luar biasa," ujar Presiden Joko Widodo dilansir AYOBOGOR.COM dari Antara pada, Kamis 9 Maret 2023.

Hasilnya Kemenpan RB bersama Komisi II DPR RI saat ini tengah mengkaji opsi terbaik agar honorer tidak di PHK tetapi juga tidak akan membebani APBN.

Teranyar diketahui bahwa pemerintah berencana membatalkan penghapusan tenaga kerja honorer setelah mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo.

Menurut Kurniasih Mufidayati Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, arahan Jokowi harus segera direalisasikan dengan menerbitkan regulasi yang merevisi aturan tentang penghapusan tenaga kerja honorer.

Baca Juga: Mantap! Pemerintah Buka Opsi Tidak Akan Memberhentikan Tenaga Honorer atau Non ASN, Ini Alasannya

Menurutnya tenaga honorer juga bisa mendapat kesejahteraan yang layak mengingat perannya yang krusial dan belum bisa digantikan.

Oleh sebab itu pemerintah mempersiapkan kejutan menarik di tahun 2024 yakni penyediaan satu juga formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Addullah Azwar Anas berharap pemerintah daerah dapat mengajukan formasi PPPK untuk tenaga honorer di bidang pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas.

"Kami berharap dari daerah segera mengusulkan untuk PPPK karena pendidikan dan kesehatan sedang menjadi prioritas. Sekarang kita sedang ajukan formasi satu juta lebih yang kita ajukan untuk 2024," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X