-Terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) dengan NIK Daerah Provinsi DKI Jakarta.
-Seorang Penyandang Disabilitas di luar panti, baik milik pemerintah atau daerah.
-Jika belum terdaftar BDT, bisa datang ke kantor kelurahan sesuai dengan alamat.
-Membawa fotokopi KTP dan KK dan surat pernyataan domisili RT/RW warga yang punya KTP non-DKI.
Besaran dana KPDJ:
Besaran dana yang diberikan kepada KPDJ atau Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta adalah sebesar Rp1,2 juta.
6. Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Terakhir ada KLJ atau Kartu Lansia Jakarta yang diberikan kepada lansia. Pada tahun 2023 ini, dana KLJ dipotong menjadi Rp300 ribu.
Hingga saat ini KLJ masih cair setiap bulannya, dan tentunya dengan pemotongan dana KLJ ungu ini, akan semakin banyak penerima bansos KLJ.
Syarat penerima KLJ ungu :
-Warga lansia usia 60 tahun lebih
-Kondisi ekonomi rendah
-Terdaftar dalam DTKS
-Tidak punya penghasilan tetap
-Lansia yang sakit dan hanya bisa berbaring di tempat tidur
Itulah deretan bansos Jakarta yang bisa kamu nikmati. Bagi kamu yang terdaftar di DTKS, bisa langsung ajukan sebagai penerima salah satu dari bansos di atas.
Informasi lebih lanjut soal pencairan bansos Jakarta bisa kamu temukan di halaman resmi Dinsos DKI Jakarta, atau bahkan media sosialnya.
Biasanya dana bansos Jakarta ini selalu cair setiap bulannya, dan penerima bisa cek melalui rekening masing-masing yang sudah diberikan.