Bansos PKH dan BPNT Segera Cair, Mekanisme Baru Langsung Diberi Uang Cash Atau Pilih Diantar Kantor Pos

photo author
- Selasa, 7 Maret 2023 | 19:59 WIB
Bansos PKH dan BPNT Segera Cair, Mekanisme Baru Langsung Diberi Uang Cash Atau Pilih Diantar Kantor Pos (iStock)
Bansos PKH dan BPNT Segera Cair, Mekanisme Baru Langsung Diberi Uang Cash Atau Pilih Diantar Kantor Pos (iStock)

AYOBOGOR.COM - Berikut informasi soal bansos 2023 dari PKH dan BPNT yang segera cair!

Pemerintah siap mencairkan bansos PKH  (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap 1 melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Berdasarkan informasi dari pemerintah, bansos PKH dan BPNT tahap 1 dijadwalkan akan cair di Maret 2023 ini.

Bansos PKH menjadi salah satu bansos yang ditunggu-tunggu mengingat bansos PKH memiliki jumlah penerima manfaat hingga 10 juta keluarga.

Dikabarkan melalui Kementerian Sosial dan Kementerian BUMN, bahwa pencairan bansos PKH dan BPNT akan mengalami mekanisme baru.

Melalui pertemuan yang sama pada Kamis, 2 Maret 2023, disepakati juga oleh Kementerian Sosial dan Kementerian BUMN bahwa penyaluran bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dapat dicairkan melalui Himbara (Himpunan Bank Negara) dan Kantor Pos.

Kemensos menjelaskan bahwa bansos PKH dan BPNT akan cair melalui bank namun, jika beberapa hari tidak diambil maka penyaluran akan melalui kantor Pos.

“Jadi kami sudah menyepakati itu. Semula di bank, kemudian jika beberapa hari tidak diambil maka penyalurannya itu melalui PT Pos,” kata Mensos

Selain itu, terdapat tiga skema pencairan yang disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT. Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi:

1. Masyarakat datang langsung ke kantor Pos.  

2. PT Pos akan datang ke komunitas seperti RT, RW, kelurahan, banjar dan komunitas masyarakat lainnya untuk menyalurkan bantuan

3. Skema door to door dimana petugas Pos akan mengantarkan langsung ke rumah masing-masing.

Ketiga skema tersebut tergantung pada kondisi tempat tingga para penerima manfaat bansos PKH dan BPNT.

Skema ketiga haya berlaku untuk KPM dengan akses terbatas seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang berada di Kawasan 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X