Bansos BPNT dan PKH 2023 Tidak Lagi Dicairkan Melalui e-Warong, Cek Nominal dan Skema Pencairannya di Sini

photo author
- Selasa, 7 Maret 2023 | 19:16 WIB
Bansos BPNT dan PKH 2023 Tidak Lagi Dicairkan Melalui e-Warong (Unsplash)
Bansos BPNT dan PKH 2023 Tidak Lagi Dicairkan Melalui e-Warong (Unsplash)

Sejauh ini, Kementerian Pendidikan mengalokasikan dana kepada 17.9 juta siswa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun besaran insentif yang akan cair bagi siswa penerima PIP Kemendikbud Ristek disesuaikan berdasar tingkatan (SD/SMP/SMA).

Bagi siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) bisa mendapatkan Bansos sebesar Rp 450 ribu per tahun.

Kemudian untuk siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) bisa mendapatkan Bansos sebesar Rp 750 ribu per tahun.

Sedangkan siswa tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) bisa mendapatkan Bansos sebesar Rp 1 juta per tahun.

Bantuan Sosisl PIP Kemendikbud Ristek ini biasanya cair secara bertahap setiap 4 bulan sekali.

 Cara Mencairkan Dana KIP dari PIP Kemndikbud 2023 (AYOBOGOR.COM/Burhanudin)
Cara Mencairkan Dana KIP dari PIP Kemndikbud 2023 (AYOBOGOR.COM/Burhanudin)

4. PIP Kementerian Agama

• Kategori Siswa Madrasah Aliyah (MA)

- Siswa Madrasah Aliyah (MA) kelas X/XI semester genap mendapatkan Bansos sebesar Rp 1 juta.

- Siswa Madrasah Aliyah (MA) kelas X semester ganjil mendapatkan Bansos sebesar Rp 500 ribu.

- Siswa Madrasah Aliyah (MA) kelas XI/XII semester genap mendapatkan Bansos sebesar Rp 1 juta.

- Siswa Madrasah Aliyah (MA) kelas XII semester ganjil mendapatkan Bansos sebesar Rp 500 ribu.

• Kategori Madrasah Tsanawiyah (MTs)

- Siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) kelas IX semester genap mendapatkan Bansos sebesar Rp 375 ribu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X