AYOBOGOR.COM-- Gelombang 49 Kartu Prakerja sudah dibuka dan inilah informasi mengenai penerima BPUM apakah bisa ikut.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 telah dibuka dan informasi tersebut telah diungkapkan oleh manajemen pelaksana.
"Seleksi gelombang 49 sudah dibuka! Yuk buru-buru klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja kamu!" bunyi caption akun Instagram @prakerja.go.id.
Baca Juga: Segini Rincian Kekayaan Ridwan Kamil, Punya Aset Tanah di Jaksel Sampai Gianyar Bali
Beberapa waktu lalu saat membuka gelombang 48, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan jika Kartu Prakerja tahun ini dibuka dengan skema berbeda tahun lalu.
Ia menyebutkan jika tahun ini dibuka dengan skema normal.
Menurut Airlangga Hartanto, ini artinya jika Kartu Prakerja bukan lagi bantuan kepada masyarakat yang bersifat bansos.
Baca Juga: Hokben Buka Lowongan Kerja Untuk Area Bogor, Lulusan SMA Bisa Kirim Lamaran
Dirinya juga mengungkapkan jika fokus Kartu Prakerja gelombang 49 adalah untuk retraining dan reskiliing.
Untuk syarat pendaftar Kartu Prakerja gelombang 49 sendiri sama seperti sebelumnya, yakni:
1. Tercatat sebagai WNI
Baca Juga: Brak! Remaja Pelaku Klitih di Magelang Ditabrak Mobil dari Belakang, Videonya Viral
2. Usia dari 18-64