Langkah Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 Hari Ini Lewat HP

photo author
- Senin, 6 Maret 2023 | 15:15 WIB
Langkah Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 Hari Ini Lewat HP
Langkah Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 Hari Ini Lewat HP

AYOBOGOR - Informasi terbaru soal Kartu Prakerja gelombang 49 hari ini banyak dicari, bagaimana cara pendaftaran lewat HP?

Kartu Prakerja gelombang 49 menjadi batch selanjutnya setelah gelombang 48 sebelumnya ditutup. Adapun pendaftaran yang bisa dilakukan lewat HP.

Di bawah ini kami akan membagikan informasi soal estimasi Kartu Prakerja gelombang 49 dibuka, sekaligus pendaftaran yang bisa dilakukan lewat HP.

Program Kartu Prakerja yang akan dilakukan oleh pemerintah pada tahun 2023 ini akan berbeda dengan sebelumnya.

Sebelumnya pendaftaran Kartu Prakerja hanya bisa diikuti oleh orang yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, sementara penerima bansos lainnya tidak bisa.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 Hari Ini Lewat HP
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 Hari Ini Lewat HP (AYOBOGOR.COM)

Namun kini, semua orang termasuk penerima bansos lain dari pemerintah bisa mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49.

Syarat Kartu Prakerja terbaru pada tahun 2023 tersebut tentunya sangat berbeda dengan sebelumnya.

Pada Kartu Prakerja gelombang 49 ini, artinya semua orang bisa mengikuti pendaftaran. Lalu bagaimana cara daftar lewat HP?

Jika kamu berhasil lolos Kartu Prakerja gelombang 49, maka kamu bisa menerima bantuan uang sebesar Rp4,2 juta.

Angka tersebut berbeda dengan yang diperoleh dalam program Kartu Prakerja pada tahun sebelumnya.

Selain itu, jika memantau melalui halaman Instagramnya, dikatakan bahwa perubahan lain pada program Kartu Prakerja tahun 2023 ini adalah akan dilakukan secara offline.

Jika sebelumnya Kartu Prakerja dilakukan secara online, namun pada tahun 2023 ini dikabarkan akan dilakukan secara offline atau tatap muka.

Hingga saat ini Kartu Prakerja baru membuka sampai gelombang 48, mengenai jadwal Prakerja gelombang 49 masih belum diketahui.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Sumber: Prakerja.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X