1. Akses website cekbansos.kemensos.go.id lewat HP maupun laptop
2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai domisili.
Baca Juga: IHSG Senin 6 Maret 2023 di Zona Hijau, Berikut Deretan Saham Layak Beli
3. Input nama peneriman manfaat berdasarkan data asli di KTP.
4. Ketik 4 huruf kode yang ada dalam kode di bawah.
Jika sudah ada nama penerima dan dinyatakan berhak mendapatkan bansos PKH tahap 1 Maret 2023, langsung saja ke bank untuk melakukan pencairan BLT PKH saat ini.