KPM PKH dan BPNT Auto Full Senyum! Pemerintah Bakal Kasih Bansos Pangan, Cairnya Kapan?

photo author
- Senin, 6 Maret 2023 | 13:35 WIB
Pemerintah bakal cairkan bansos pangan jelang bulan puasa Ramadhan. (Talhah Lukman Ahmad/Ayobogor.com)
Pemerintah bakal cairkan bansos pangan jelang bulan puasa Ramadhan. (Talhah Lukman Ahmad/Ayobogor.com)

AYOBOGOR.COM-- Cek jadwal pencairan bansos pangan dari pemerintah yang baru saja diumumkan Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto.

Kabar gembira bakal didapatkan oleh keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT menjelang bulan Ramadhan.

Pasalnya, pemerintah dalam waktu dekat segera menyalurkan bantuan sosial yang dikenal dengan nama bansos pangan.

Baca Juga: Mengenal Hukum dan Amalan Malam Nisfu Syaban, Salah Satunya Perbanyak Istigfar di Malam Penuh Rahmat

Namun karena ini sudah memasuki akhir tahap 1 pencairan PKH, maka ada kemungkinan akan mendapatkan BLT PKH terlebih dahulu.

Bagi ibu hamil uang tunai sebeser Rp750 ribu rupiah bisa didapatkan dari Kemensos dalam program PKH yang cair Maret 2023.

Adapun bagi lansia dan penyandang difabel berpeluang mendapatkan BLT senilai Rp600 ribu dalam tahap 1 PKH 2023.

Baca Juga: Jokowi Dukung KPU Naik Banding, Isyaratkan Tak Setuju Pemilu 2024 Ditunda

Sementarai itu bagi namanya yang sudah terdata di DKTS Kemensos sebagai penerima bantuan BPNT senilai Rp200 ribu perlu diketahui bila pencairan dalam bentuk uang tunai.

Itu artinya KPM penerima BPNT Rp200 ribu tidak lagi melakukan pencairan di e-warung dan bentuk bantuan juga bukan lagi dalam bentuk paket sembako.

Masyarakat rentan miskin dan keluarga miskin adalah sasaran utama Kemensos dalam penyaluran bansos PKH dan BPNT Rp200 ribu 2023.

Baca Juga: Bansos Baru GNPIP Bakal Disalurkan 3 Bulan Berturut-turut, Kapan Cairnya?

Lantas bagaiaman dengan bansos pangan yang kabarnya segera dicairkan ke masyarakat?

Mengenai kriteria penerima, tetap adalah masyarakat kategori miskin dan rentan miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X