BARU! Bantuan Permakanan Dapat Makan Gratis 2 Kali Sehari, Cek Syarat dan Cara Daftar

photo author
- Kamis, 2 Maret 2023 | 17:26 WIB
Bantuan Permakanan, Dapat Makan Gratis 2 Kali Sehari, Cek Syarat dan Cara Daftar
Bantuan Permakanan, Dapat Makan Gratis 2 Kali Sehari, Cek Syarat dan Cara Daftar

AYOBOGOR - Ada yang baru dari bansos yang akan disalurkan di tahun 2023, yakni bantuan permakanan. Sudah tahu tentang program bantuan sosial satu ini?

Jadi, bantuan permakanan adalah program pemberian makanan sebanyak dua kali sehari untuk penerima yang memenuhi syarat. Program bansos 2023 ini diluncurkan oleh Kemensos RI.

Program bantuan permakanan sebenarnya sudah ada sejak akhir 2022 lalu. Bansos ini kemudian dilanjutkan penyalurannya di tahun 2023.

Tidak semua orang bisa mendapatkan bantuan permakanan. Bansos ini hanya diperuntukkan bagi penyandang disabilitas tunggal dan lansia tunggal saja yang terdaftar di DTKS.

Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Kemensos, Supomo menjelaskan, makanan yang diberikan dalam bantuan permakanan berisi sayur dan lauk pauk untuk memenuhi gizi penerimanya.

BARU! Bantuan Permakanan Dapat Makan Gratis 2 Kali Sehari, Cek Syarat dan Cara Daftar
BARU! Bantuan Permakanan Dapat Makan Gratis 2 Kali Sehari, Cek Syarat dan Cara Daftar (Unsplash.com/Nik)

"Program permakanan adalah pemberian makan kepada lansia setiap hari dalam bentuk makanan yang terdiri dari nasi atau sejenis karena ada yang makannya sagu, kemudian lauk, sayur, air putih. Itu komponen yang harus ada dalam program permakanan," ujar Supomo dinukil dari akun Instagram resmi @permakanan_kemensos.

Bantuan permakanan ini akan diracik oleh pokmas atau kelompok masyarakat di wilayah setempat. Pokmas bertugas dari mulai membelanjakan, memasak, membungkus hingga mengantarkan ke rumah penerima bansos.

Kemensos memberdayakan swakelola masyarakat setempat untuk mensukseskan program bantuan permakanan.

Kriteria Lansia Penerima Bantuan Permakanan

Seperti sedikit disinggung di atas, penerima bantuan permakanan adalah penyandang disabilitas tunggal dan lansia tunggal. Dari dua penerima ini, ada kriteria yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan bantuan permakanan.

Berikut ini kriteria untuk lansia penerima bantuan permakanan dikutip dari akun Instagram resmi @permakanan_kemensos

1. Miskin atau tidak mampu

2. Lansia berusia lebih dari 75 tahun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Sumber: Kementerian Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X