Usai BSU BPJS Ketenagakerjaan Sirna, Ada Kejutan Lain Menanti Para Penerima Bansos, Simak Info Penting Ini.

photo author
- Kamis, 2 Maret 2023 | 12:21 WIB
Usai BSU BPJS Ketenagakerjaan Sirna, Ada Kejutan Lain Menanti Para Penerima Bansos (AyoBogor.com)
Usai BSU BPJS Ketenagakerjaan Sirna, Ada Kejutan Lain Menanti Para Penerima Bansos (AyoBogor.com)



AYOBOGOR.COM – Informasi berikut ini terkait dengan pengganti BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan, yang sudah dinonaktifkan di tahun 2023.

Beberapa saat yang lalu pada tahun 2022 terdapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan, yang hingga kini belum juga dicairkan kembali.

Namun tak perlu khawatir, karena ada bantuan sosial (bansos) yang disiapkan untuk menggantikan BLT BSU tersebut dengan nominal yang lebih besar.

Sebagai gantinya, ada bansos penggantinya yang sudah mulai dicairkan pada awal tahun 2023 ini, penyalurannya dilakukan melalui Kantor Pos.

Besaran BLT bansos pengganti ini juga nominal nya lebih besar dari BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Setiap penerima bansos bisa mendapatkan nominal sebesar Rp 800 ribu, lebih besar dibandingkan BSU BPJS Ketenagakerjaan yang hanya mendapatkan Rp 600 ribu.

Bansos pengganti ini merupakan BSA atau yang merupakan singkatan dari Bantuan Sembako Adaptif. Namun, bansos ini berbeda dengan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.

Sasarannya adalah masyarakat yang termasuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat atau KPM. KPM merupakan salah satu program dari Pemerintah untuk masyarakat miskin atau kurang mampu yang berhak menerima bansos bersyarat.

Salah satu syarat untuk menjadi KPM adalah harus sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kementerian Sosial.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS bisa melakukan pendaftaran dengan mengikuti cara-cara berikut ini:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos
2. Siapkan KTP dan KK yang aktif dan berlaku
3. Cek kembali dokumen KTP dan KK sesuai dengan dokumen yang terdaftar di Disdukcapil
4. Buka aplikasi, klik menu registrasi untuk membuat akun baru
5. Klik login akun dan unggak swafoto Anda Bersama dengan KTP
6. Lakukan pengisian data diri dengan lengkap, sesuai dan benar
7. Selanjutnya pilih daftar usulan dan klik tambah usulan
8. Setelah selesai daftar usulan, lanjutkan dengan menunggu proses verifikasi
9. Tunggu validasi selesai dilakukan oleh Kemensos

Demikian informasi terkait dengan tata cara pendaftaran bansos pengganti BSU BPJS Ketenagakerjaan yakni BLT BSA yang bisa diperoleh para KPM. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X