KLJ, KAJ dan KPDJ Cair Maret 2023, Info Penting Dinsos DKI untuk Penerima!

photo author
- Kamis, 2 Maret 2023 | 11:36 WIB
KLJ, KAJ dan KPDJ Cair Maret 2023, Info Penting Dinsos DKI untuk Penerima!
KLJ, KAJ dan KPDJ Cair Maret 2023, Info Penting Dinsos DKI untuk Penerima!

AYOBOGOR -- Berikut akan dibahas info terbaru KLJ, KAJ dan KPDJ cair Maret 2023? simak info penting dari Dinsos DKI Jakarta untuk penerima.

Memasuki awal bulan Maret 2023 dana KLJ, KAJ dan KPDJ belum juga cair, sejumlah masyarakat pun mempertanyakan kapan pencairan dana.

Pertanyaan kapan dana KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 apakah cair Maret ini banyak dilontarkan masyarakat melalui akun Instagram Dinsos DKI Jakarta.

Menjawab pertanyaan kapan Dana KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 cair, berikut jawaban penting terbaru dari Dinsos DKI Jakarta:

"Mohon maaf ya atas keterlambatannya. Saat ini Dinas Sosial masih melakukan pemadanan data dan belum bisa dipastikan kapan terselesaikan. Ditunggu saja ya, jika ada info terbaru akan mimin infokan melalui media sosial kami. Terimakasih, "katanya dikutip ayobogor, Kamis 2 Maret 2023.

"Pertanyaan dan keluhan terkait pendistribusian, bisa disampaikan melalui Call Center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta (021)4265115 dan (021)22684824 (Pusdatin) atau melalui Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah," tulisnya yang dikutip Senin 30 Januari 2023.

Ya penerima diminta untuk bersabar dan menunggu pencairan dana KLJ, KAJ, dan KPDJ Maret 2023.

Sebelumnya Dinsos DKI Jakarta juga telah menyampaikan informasi sebagai seberikut

Dikutip jakarta.go.id, program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang kurang mampu. Tujuan dari program ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan lanjut usia dan pengentasan kemiskinan.

Warga usia lanjut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan, jika memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan. Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.

Dana KLJ dicairkan setiap tanggal 5 per bulan. Jika penerima KLJ tidak dapat hadir dalam pengambilan dana bantuan sosial, maka dapat diwakilkan oleh pihak keluarga dan atau tenaga pendamping lansia, dengan menuliskan surat kuasa dari lansia yang bersangkutan.

Sasaran dari program Kartu Lansia Jakarta adalah lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Kemudian, lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, juga warga usia lanjut yang terlantar secara psikis sert sosial.

Kriteria dan Syarat untuk Mendapatkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

1. Warga berusia 60 tahun ke atas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X