Tahapan Seleksi Loker BPS 2023 Gaji Rp4 Juta Lulusan SMA, SMK Hingga S1 Merapat!

photo author
- Kamis, 2 Maret 2023 | 11:06 WIB
Tahapan Seleksi Loker BPS 2023 Gaji Rp4 Juta Lulusan SMA, SMK Hingga S1 Merapat!
Tahapan Seleksi Loker BPS 2023 Gaji Rp4 Juta Lulusan SMA, SMK Hingga S1 Merapat!

AYOBOGOR -- Berikut akan kami sajikan cara daftar lowongan kerja atau loker BPS 2023 dengan gaji yang cukup untuk lulusan SMA, SMK hingga S1.

Kabar gembira untuk anda para pencari kerja, Badan Pusat Stastitik atau disingkat BPS sedang membuka lowongan kerja atau loker untuk anda lulusan SMA, SMK hingga S1.

Informasi yang didapat AyoBogor BPS sedang buka loker untuk tenaga sensus penduduk yang bisa dilamar oleh lulusan SMA, SMK, D3, dan S1.

Anda yang berminat daftar lowongan kerja atau loker BPS 2023 harus mengetahui bagaiman caranya untuk melamar.

Diketahui loker BPS 2023 untuk SMA hingga S1 ini terakhir dibuka Februari 2023, gaji yang anda dapatkan jika lolos mencapai  Rp4 juta per bulan.

Lowongan kerja 2023 di BPS ini dibuka dengan penempatan di sejumlah posisi dengan pendidikan akhir mulai dari SMA, SMK, D3 dan S1 baik untuk laki-laki ataupun perempuan, dengan penawaran gaji mulai Rp2 sampai dengan Rp4 juta per bulannya.

Cara lamar Loker BPS 2023 untuk lulusan SMA, SMK hingga S1

Berikut ini untuk anda yang ingin lamar lowongan kerja atau loker BPS 2023 dengan gaji yang cukup untuk lulusan SMA, SMK hingga S1.

Jika anda tertarik dan memenuhi kualifikasi, bisa melampirkan lamaran dan persyaratan sesuai dengan kualifikasi di https://mitra.bps.go.id/registrasi.

Lowongan kerja BPS 2023 ini akan berakhir pada  28 Februari 2023. Pada proses pelamaran kerja 2023 dan tahapan seleksi, setiap pelamar kerja tidak dipungut biaya.

Nah, berikut adan syarat, formasi yang dibuka untuk lowongan kerja atau loker BPS 2023 dengan gaji yang cukup untuk lulusan SMA, SMK hingga S1.

Formasi Jabatan:

Petugas Administrasi Sensus
Petugas Sensus Pertanian
Petugas Lapangan
Petugas Pendataan Lapangan
Petugas Pengawas Lapangan

Persyaratan:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X