KJP Plus Bulan Maret 2023 Resmi Cair, UPT P4OP Minta Lakukan Ini!

photo author
- Kamis, 2 Maret 2023 | 08:37 WIB
KJP Plus Bulan Maret 2023 Resmi Cair, UPT P4OP Minta Lakukan Ini!
KJP Plus Bulan Maret 2023 Resmi Cair, UPT P4OP Minta Lakukan Ini!

Penerima pada jenjang SMP/MTS/SMPLB akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan. Sementara itu, khusus untuk SPP sekolah swasta akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 170 ribu per bulan.

Pada jenjang SMP/MTS/SMPLB jumlah penerima yang akan mendapatkan dana bantuan dari KJP ini sebanyak 22.120 siswa.

3. SMA/MA/SMALB

Penerima pada jenjang SMA/MA/SMALB akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 420 ribu per bulan. Sedangkan untuk SPP sekolah swasta akan mendapatkan dana bantuan dari KJP sebesar Rp 290 ribu per bulan.

Pada jenjang SMA/MA/SMALB jumlah penerima manfaat dari program KJP ini sebanyak 79.636 siswa.

4. SMK

Penerima pada jenjang SMK ini akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 450 ribu per bulan. Sedangkan untuk SPP sekolah swasta akan mendapatkan dana bantuan dari KJP in sebesar Rp 240 ribu per bulan.

Pada jenjang SMK jumlah penerima manfaat dari program KJP ini sebanyak 131. 529 siswa.

5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKMB Paket A/B/C)

Penerima pada jenjang PKMB ini akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan. Terdapat sebanyak 2.556 siswa penerima KJP.

Syarat Mendaftar KJP Plus

Berikut ini merupakan syarat untuk mendaftar KJP Plus, yaitu:

1. Siswa masih terdaftar dan aktif di salah satu pendidikan di dalam Provinsi DKI Jakarta

2. Siswa harus terdaftar di dalam DTKS daerah atau data yang telah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Siswa harus berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan adanya Kartu Keluarga atau KK atau surat keterangan lainnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X