AYOBOGOR.COM -- Bantuan Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan masih menjadi bansos yang diharapkan akan cair oleh masyarakat. Padahal pemerintah sudah menegaskan bahwa bantuan tersebut dihentikan tahun ini.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah tidak berencana melanjutkan Bantuan Subsidi Upah, lantaran kondisi perekonomian Indonesia saat ini sudah membaik.
Hal serupa juga sempat diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurutnya ada sejumlah bantuan yang dihilangkan tahun ini, antara lain Bantuan Subsidi Upah dan BLT Minyak goreng.
Baca Juga: Lupakan BSU BPJS Ketenagakerjaan, 4 Bansos BLT Penggantinya Pasti Cair Lho Maret 2023
Meski begitu, menurut Sri Mulyani, pemerintah masih akan menyalurkan Bansos kepada masyarakat. Adapun anggaran perlindungan sosial untuk tahun ini yang disalurkan dalam bentuk Bansos dan BLT adalah senilai Rp479,1 Triliun.
Maka itu, masyarakat tidak perlu khawatir lagi tidak akan mendapatkan bantuan. Sebab meskipun ada beberapa BLT yang dihapus, anggarannya dialihkan pada bantuan jenis lain.
Berdasarkan informasi yang dirangkum oleh Ayobogor.com, berikut adalah beberapa bantuan yang akan cair pada bulan ini sebagai pengganti Subsidi Upah atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan:
1. Insentif Prakerja 2023
Insentif yang diberikan Kartu Prakerja senilai Rp600 ribu dan diberikan pasca pelatihan. Insentif dikirim langsung ke rekenig atau ewallet yang dihubungkan ke akun masing-masing peserta. Adapun tanggal pencairannya dapat dilihat di akun prakerja masing-masing.
Baca Juga: Ditjen Pajak Rafael Alun Siap-siap Diperiksa KPK, Harta Rp56,1 Miliar Hasil Korupsi?
2. Bantuan YAPI atau Yatim Piatu
Nominal bantuan YAPI sebesar Rp600 ribu rupiah untuk alokasi dana Oktober sampai Desember. Dana Bantuan YAPI akan dikirim ke rekening penerima yang bersangkutan.
3. PKH Tahap 1
Nominal yang diberikan oleh Program Keluarga Harapan (PKH) tergantung komponen dalam keluarga penerima. Bantuan ini cair melalui Kartu Keluarga Sejahtera KKS atau Kantor Pos. Bagi Anda yang akan mencairkan PKH Tahap 1 di Kantos Pos, pastikan mendapat surat undangan dari PT Pos.
4. BPNT
Besaran dana Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah Rp200 ribu per bulan. Angkanya sama seperti PKH. Tujuan dari bantuan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat, terutama sembako atau kebutuhan pokok.
Baca Juga: Jembatan Bailey Cikereteg Selesai 2 Minggu Lagi, Ini Jalur Alternatif yang Bisa Dilewati
5. Atensi Permakanan Disabilitas dan Lansia Tunggal
Bantuan Sosial Atensi Permakanan ini termasuk baru. Namun bantuan ini sudah direncanakan dari tahun lalu. Maka itu, realisasi pencairannya baru dimulai 2023.
6. Bantuan Masyarakat Miskin Ekstrem
Nominal Bantuan Masyarakat Miskin Ekstrem senilai Rp300 ribu per bulan. Bansos ini biasanya disalurkan langsung oleh pemerintah desa setempat.
Itulah sederet bantuan yang disalurkan pemerintah selama Maret 2023. Maka itu, jangan lagi berharap pada Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ya.