Pemerintah memberikan keleluasan kepada tingkat desa untuk penyaluran bansos BLT Dana Desa atau BLT Kemiskinan Extreme.
Hal tersebut memungkinkan jika pencairan bansos tersebut dapat dilakukan per bulan, per 3 bulan ataupun secara langsung bahkan berbarengan dengan bansos lainnya.
Oleh karena itu, kemungkinan jika penyaluran BLT Dana Desa 2023 atau BLT Kemiskinan Extreme 2023 dapat disalurkan secara langsung kepada Keluarga Miskin Extreme.
Pada tahun 2023, paku dana desa kini mencapai Rp 350 miliar. Pencairan pada triwulan pertama terdapat sebanyak 278 Desa dengan nominal Rp 8 miliar.
Baca Juga: IHSG Selasa 28 Februari 2023 Rebound, Berikut Deretan Saham Layak Beli
Perlu diketahui bahwa terdapat beberapa daerah yang sudah melakukan pencairan bansos tersebut.
Hal tersebut dikarenakan setiap Desa memiliki kebijakan untuk penyaluran BLT Dana Desa 2023 ataupun BLT Kemiskinan Extreme.
Itulah ulasan aturan baru mengenai KPM yang berhak mendapatkan bansos BLT Dana Desa 2023 dengan nominal Rp 900 ribu secara langsung.***