Setelah itu, calon penerima KIP Kuliah 2023 tinggal mengikut instruksi selanjutnya sesuai yang diminta pada laman tersebut.
Sementara itu untuk pendaftaran KIP Kuliah, persyaratannya adalah sebagai berikut seperti dilansir dari laman kip-kuliah.kemendikbud.go.id:
1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid
Baca Juga: Punya Keterampilan Digital, Segini Besaran Gaji yang Akan Diterima Karyawan
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Demikian tadi mengenai link pendaftaran KIP Kuliah 2023 serta persyaratan yang harus diketahui bila ingin menerima bantuan dari Kemendikbud ini.