AYOBOGOR.COM -- Sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) digelar guna menentukan nasib Richard Eliezer alias Bharada E, apakah tetap jadi polisi atau tidak.
Sidang digelar pada Rabu (22/02/2023) digelar di gedung Transnational Crime Center (TNCC) yang berlangsung secara tertutup.
Pada sidang tersebut, Richard Eliezer masuk menggunakan seragam Polri.
Diketahui Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang tersebut salah satunya untuk menentukan nasib karir di kepolisian.
Sidang etik ini juga akan dihadiri oleh pengawas dari internal dan eksternal. Sidang akan dipimpin oleh 1 hakim ketua dan 1 wakil hakim dan 1 hakim anggota dengan dihadiri 8 orang saksi.
Seusai mendapatkan vonis paling ringan saat menjalani sidang terkait pembunuhan Brigadir J beberapa waktu lalu, dikarenakan kejujurannya Eliezer hanya dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan.
Baca Juga: Bansos KLJ Segera Cair Dirapel 3 Bulan? Segera Daftar karena Kuota Bertambah, Cek Syarat Penerima
Hal ini lebih ringnan dari sebelumnya 12 tahun penjara dari seperti yang dituntutkan JPU.
Hal tersebut membuat karir Eliezer dalam kepolisian juga dipertanyakan.
Melalui sidang KKEP, nasib Eliezer dalam kepolisian di putuskan untuk tetap menjadi anggota Polri.
Baca Juga: SEGERA! Cek Daftar Terima Bansos PKH 2023 Jambi Lewat Online, Login Cekbansos.kemensos.go.id
Namun, ia tetap dikenakan sanksi etika dan didemosi selama 1 tahun.