UMK Kota Probolinggo 2025 Lebih Tinggi dari Kabupaten Kediri, Tapi Masih Kalah dari Lamongan

photo author
- Sabtu, 5 April 2025 | 22:22 WIB
UMK Kota Probolinggo 2025 Lebih Tinggi dari Kabupaten Jember, Tapi Masih Kalah dari Lamongan (Pexels)
UMK Kota Probolinggo 2025 Lebih Tinggi dari Kabupaten Jember, Tapi Masih Kalah dari Lamongan (Pexels)

Penetapan UMK Probolinggo 2025 disahkan oleh Gubernur Jawa Timur melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024, yang mencakup ketentuan baru mengenai upah minimum dan pengupahan yang berlaku di seluruh wilayah Jawa Timur.

Besaran UMK yang telah ditetapkan diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara pengusaha dan pekerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di provinsi ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X