AYOBOGOR.COM - Polemik antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) semakin memanas terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Kementerian PAN-RB menyatakan bahwa penundaan ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR, namun pihak DPR menanggapi dengan menyebut bahwa Kemenpan RB salah tafsir mengenai hasil rapat kerja dan RDP yang telah dilakukan.
Kemenpan-RB merespon aksi petisi yang menolak penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK yang beredar di media sosial, pada 7 Maret 2025.
Baca Juga: Update Tinggi Muka Air di 12 Titik Lokasi Pemantauan: Pos Angke hulu dan Pos Sunter Hulu Siaga III
Kepala Biro Data dan Komunikasi Informasi Publik Kemenpan-RB, menyatakan bahwa penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK hingga Oktober 2025 dan Maret 2026 adalah hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI.
Menurutnya, keputusan tersebut sudah dipertimbangkan dengan matang dan meminta masyarakat untuk menerima keputusan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menata kembali pengangkatan aparatur sipil negara dengan lebih baik.
DPR Menanggapi Soal Penundaan Pengangkatan CPNS
Namun, tanggapan berbeda datang dari DPR. Komisi II DPR RI membantah klaim Kemenpan RB tersebut. Menurut mereka, tidak ada kesepakatan yang dibuat dalam rapat yang menyatakan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK harus ditunda atau dijadwalkan serentak pada Oktober 2025 dan Maret 2026.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Arya Bima, menegaskan bahwa dalam rapat tersebut tidak ada keputusan untuk menunda pengangkatan CPNS, bahkan DPR justru meminta proses pengangkatan dipercepat, bukan ditunda.
Ia menyatakan bahwa Kemenpan RB telah salah menafsirkan hasil rapat. Klarifikasi yang berbeda ini memperburuk polemik antara Kemenpan RB dan DPR.
Sementara Kemenpan RB mempertahankan bahwa penundaan pengangkatan ini sesuai dengan kesepakatan pemerintah dan DPR, pihak DPR menganggap bahwa itu hanya hasil tafsiran Kemenpan RB semata dan bukan keputusan bersama.
Polemik ini semakin memanas dengan munculnya petisi yang menolak penundaan tersebut, yang mendapatkan perhatian besar dari masyarakat dan media.