Untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, mereka berhak menerima UMK yang berlaku, kecuali untuk usaha mikro dan kecil yang bisa menggunakan kesepakatan tersendiri antara pelaku usaha dan pekerjanya.
Melalui penetapan UMK ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja dan menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara pekerja dan pengusaha, serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah Magelang secara keseluruhan.***