Dilansir dari YouTube Naura Vlog, berita baiknya, bagi yang berhak menerima Bansos melalui PT Pos Indonesia, proses pencairan akan segera dimulai.
Saat ini, status bantuan sosial sudah berubah menjadi Standing Instruction (SI) dari Surat Perintah Membayar (SPM).
Hal ini berarti, Kementerian Sosial dan Kantor Perbendaharaan Negara telah mentransfer dana, dan PT Pos Indonesia hanya tinggal mendistribusikannya.
Surat undangan pencairan bantuan ini akan mulai dibagikan dalam waktu 1 hingga 7 hari setelah status SII dikeluarkan, atau maksimal 1 hingga 2 minggu ke depan.
Baca Juga: Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Live Dimana? Intip Apa Saja Agendanya
Penting bagi penerima untuk mempersiapkan dokumen seperti E-KTP dan KK untuk pengambilan bantuan, dan pastikan untuk mengambilnya secara langsung.
Jangan memberikan kuasa kepada orang lain, karena pencairan tunai sangat rawan jika diwakilkan. Bagi keluarga yang menerima bantuan, disarankan untuk menggunakan dana dengan bijak.
Mengingat harga bahan pokok akan naik menjelang bulan puasa, sebaiknya anggaran keluarga diatur dengan baik agar bantuan sosial yang diterima bisa mencukupi hingga Idul Fitri 1446 Hijriah.
Jadi, bagi Anda yang menunggu pencairan melalui PT Pos Indonesia, bersiaplah untuk menerima surat undangan dalam waktu dekat. Semoga bantuan sosial ini dapat membantu memenuhi kebutuhan selama bulan puasa.***