Jadi Salah Satu Daerah Penghasil Batu Marmer di Indonesia, UMK Magelang di Tahun 2025 Ternyata Tidak Sampai Rp3 Juta

photo author
- Rabu, 19 Februari 2025 | 22:47 WIB
Ilustrasi Tambang Batu Marmer - Jadi Salah Satu Daerah Penghasil Batu Marmer di Indonesia, UMK Magelang di Tahun 2025 Ternyata Tidak Sampai Rp3 Juta. (youtube.com/@studiolangit)
Ilustrasi Tambang Batu Marmer - Jadi Salah Satu Daerah Penghasil Batu Marmer di Indonesia, UMK Magelang di Tahun 2025 Ternyata Tidak Sampai Rp3 Juta. (youtube.com/@studiolangit)

Jika dibandingkan dengan UMK Kabupaten Magelang di tahun 2024 yang sebesar Rp2.316.890,00, kenaikan UMK di 2025 memang terlihat signifikan, namun tetap saja tidak menyentuh angka Rp3 juta.

Hal ini tentunya menjadi perhatian, karena meskipun Magelang adalah daerah penghasil marmer dengan potensi ekonomi yang besar, namun kesejahteraan pekerjanya belum sebanding dengan sumber daya alam yang ada.

Harapan untuk Kesejahteraan Pekerja

Pemerintah berharap dengan adanya kenaikan UMK, kesejahteraan pekerja dapat meningkat, memungkinkan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak.

Baca Juga: Rata-rata Suhu Udara Bulanan di Kabupaten Bogor, Maret Bakal Lebih Panas Dibanding Februari

Meskipun begitu, besaran UMK yang masih di bawah Rp3 juta ini menandakan adanya ketimpangan antara nilai kekayaan alam dan pendapatan yang diterima oleh pekerja.

Di sisi lain, pertumbuhan sektor pariwisata dan potensi industri marmer di Magelang bisa menjadi peluang untuk meningkatkan perekonomian daerah dan kualitas hidup masyarakat.

Para pekerja dan pelaku usaha berharap agar ada kebijakan yang lebih mendukung untuk meningkatkan kesejahteraan mereka ke depan.

Dengan marmer yang melimpah dan sektor ekonomi yang berkembang, Magelang memiliki potensi besar untuk memperbaiki kondisi ekonomi lokal. Semoga, kebijakan yang ada dapat terus mendukung kesejahteraan masyarakat Magelang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: BPS

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X