KPM Panik! Status PKH dan BPNT di Aplikasi Cek Bansos Belum Update Sejak 2024, Apakah Masih Bisa Cair Tahun Ini?

photo author
- Rabu, 19 Februari 2025 | 21:56 WIB
KPM Panik! Status PKH dan BPNT di Aplikasi Cek Bansos Belum Update Sejak 2024, Apakah Masih Bisa Cair Tahun Ini? (AYOBOGOR.COM)
KPM Panik! Status PKH dan BPNT di Aplikasi Cek Bansos Belum Update Sejak 2024, Apakah Masih Bisa Cair Tahun Ini? (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Banyak keluarga penerima manfaat (KPM) merasa panik lantaran status bantuan sosial mereka di aplikasi Cek Bansos belum update sejak tahun 2024.

Menurut Arin, seorang pendamping sosial, ada beberapa alasan mengapa hal ini terjadi, dan dia memberikan penjelasan penting bagi KPM yang khawatir.

Arin menjelaskan bahwa hal pertama yang perlu diperhatikan adalah jenis penyaluran bantuan sosial yang diterima.

Baca Juga: Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Live Dimana? Intip Apa Saja Agendanya

"Jika bantuan cair melalui PT Pos Indonesia, wajar jika status di aplikasi Cek Bansos masih menunjukkan periode November-Desember 2024. Sebab, penyaluran bantuan sosial melalui PT Pos masih dalam proses," ungkap Arin di chanel YouTube Pendamping Sosial.

Jika KPM menerima bantuan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI) dengan kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), kemungkinan besar mereka akan menerima pembaruan lebih cepat, tetapi tetap ada kemungkinan keterlambatan.

Penyebab Keterlambatan Cairnya Bansos

Arin juga menjelaskan bahwa apabila status bantuan sosial masih tertulis periode lama, seperti November-Desember 2024, bisa jadi KPM belum memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan di tahun 2025.

Baca Juga: Rata-rata Suhu Udara Bulanan di Kabupaten Bogor, Maret Bakal Lebih Panas Dibanding Februari

"Jika KPM tidak layak lagi, misalnya karena memiliki aset besar seperti kendaraan mewah atau usaha yang penghasilannya melebihi UMP/UMK, data mereka bisa jadi tidak terupdate," kata Arin.

Pemerintah daerah memiliki wewenang untuk menindaklanjuti ketidaklayakan penerima bansos berdasarkan data yang ada.

Namun, Arin memberi sedikit harapan. "Jika PBJIK (Penerima Bantuan Jaminan Kesehatan) sudah terupdate ke periode Februari 2025, kemungkinan besar bantuan masih akan cair, hanya saja mengalami keterlambatan," lanjut Arin.

Pencairan bantuan sosial memang dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh Indonesia, jadi KPM masih bisa menunggu pencairan pada termin-termin berikutnya hingga akhir Maret 2025.

Baca Juga: 5 Negara dengan Populasi Manusia Tertinggi di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Pendamping Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X