Sudah Ditetapkan KPU Jadi Bupati Demak Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Eisti'anah?

photo author
- Minggu, 16 Februari 2025 | 20:17 WIB
Sudah Ditetapkan KPU Jadi Bupati Demak Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Eisti'anah? (Instagram.com/@dr.eistianah)
Sudah Ditetapkan KPU Jadi Bupati Demak Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Eisti'anah? (Instagram.com/@dr.eistianah)

AYOBOGOR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak sudah menetapkan Eisti'anah dan M Baddrudin sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Demak Terpilih tahun 2024. Simak rincian harta kekayaan yang dimilikinya.

Penetapan ini dilakukan setelah tidak adanya gugatan atau sengketa dalam Pilkada Demak 2024. Pasangan Eisti'anah dan M Baddrudin memperoleh suara terbanyak dengan total 353.209 suara.

Dilansir dari laman dinkominfo.demakkab.go.id, dalam rapat pleno terbuka yang digelar oleh KPU Demak, Ketua KPU Siti Ulfaati mengungkapkan bahwa penetapan pasangan calon tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Demak nomor 1 tahun 2025.

Baca Juga: Buntut Kasus Kerusakan Lingkungan Danau Lido, Menteri Airlangga Hartarto Ikut Terseret

Eisti'anah yang hadir bersama M Baddrudin menyampaikan rasa terima kasih kepada KPU dan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam Pilkada 2024, dan berharap hasil ini dapat membawa kebaikan bagi Kabupaten Demak.

Selain penetapan terpilihnya pasangan ini, publik juga penasaran dengan rincian harta kekayaan Eisti'anah. Berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 2 Februari 2024, Eisti'anah memiliki total kekayaan senilai Rp10.617.660.911.

Berikut adalah rincian harta kekayaan Eisti'anah:

1. Tanah dan Bangunan: Rp8.260.500.000

  • Tanah dan bangunan di Demak (257 m2/493 m2) hasil hibah senilai Rp1.243.000.000
  • Tanah seluas 500 m2 di Demak, hasil sendiri senilai Rp500.000.000
  • Tanah seluas 813 m2 di Demak, hasil sendiri senilai Rp800.000.000
  • Tanah seluas 1.447 m2 di Demak, hibah tanpa akta senilai Rp723.500.000
  • Tanah seluas 1.273 m2 di Demak, hibah tanpa akta senilai Rp636.500.000
  • Tanah seluas 3.130 m2 di Demak, hibah tanpa akta senilai Rp782.000.000
  • Tanah seluas 9.750 m2 di Demak, hibah tanpa akta senilai Rp3.575.500.000

Baca Juga: Jelang Pelantikan, Dedi Mulyadi Janji Bakal Bikin Keputusan Gubernur Soal Larangan Study Tour

2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp309.000.000

  • Motor Honda tahun 2013, hasil sendiri senilai Rp9.000.000
  • Mobil Mitsubishi Pajero Jeep tahun 2009, hasil sendiri senilai Rp300.000.000

3. Harta Bergerak Lainnya: Rp240.500.000

4. Kas dan Setara Kas: Rp1.807.660.911

Total harta yang dilaporkan oleh Eisti'anah adalah Rp10.617.660.911, tanpa adanya laporan terkait surat berharga maupun hutang.

Baca Juga: Jadwal Seleksi Paskibraka Kota Bogor Tahun 2025, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: elhkpn.kpk.go.id, dinkominfo.demakkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X