Deretan Harta Kekayaan Paramitha Widya Kusuma, Bupati Brebes Terpilih yang Akan Dilantik Maret 2025

photo author
- Minggu, 16 Februari 2025 | 14:10 WIB
Deretan Harta Kekayaan Paramitha Widya Kusuma, Bupati Brebes Terpilih yang Akan Dilantik Maret 2025 (Instagram.com/@kusumaparamithawidya)
Deretan Harta Kekayaan Paramitha Widya Kusuma, Bupati Brebes Terpilih yang Akan Dilantik Maret 2025 (Instagram.com/@kusumaparamithawidya)

AYOBOGOR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes telah menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024 pada 9 Januari 2025.

Rapat yang berlangsung di Grand Dian Hotel Brebes ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Penjabat (Pj) Bupati Brebes Ir Djoko Gunawan, MT, dan pasangan calon terpilih, Paramitha Widya Kusuma dan Wurja.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Brebes menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025 Semakin Merata, Ada Saldo Rp600 Ribu Masuk KKS

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pasangan terpilih dan masyarakat untuk mewujudkan Brebes yang lebih baik, dengan fokus pada permasalahan utama seperti kemiskinan, stunting, dan pengangguran.

Pelantikan pasangan calon kepala daerah terpilih yang semula dijadwalkan pada Februari 2025, resmi diundur menjadi Maret 2025.

Penundaan ini bertujuan untuk memastikan semua proses pemilu, termasuk penyelesaian sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), selesai terlebih dahulu. Pelantikan ini kini dijadwalkan berlangsung sekitar 13 Maret 2025.

Salah satu informasi menarik terkait Paramitha Widya Kusuma adalah harta kekayaannya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat pada 29 Agustus 2024, total harta kekayaan Paramitha Widya Kusuma mencapai Rp8.624.000.000. Berikut adalah rincian harta kekayaannya:

Baca Juga: Sedang Cari Kerja di Wilayah Kabupaten Boyolali? Segini Upah Minimal yang Akan Diterima Berdasarkan UMK Tahun 2025

Tanah dan Bangunan: Rp3.296.000.000

  1. Tanah dan bangunan seluas 1396 m² di Brebes, hasil sendiri, senilai Rp600.000.000
  2. Tanah dan bangunan seluas 11.480 m² di Brebes, hasil sendiri, senilai Rp2.696.000.000

Alat Transportasi dan Mesin: Rp330.000.000

  1. Mobil Hino SG8JE1B-EGJ Tahun 2017, hasil sendiri, senilai Rp160.000.000
  2. Mobil Mitsubishi Expander Tahun 2019, hasil sendiri, senilai Rp170.000.000

Baca Juga: 10 Wisata Menarik di Bogor yang Wajib Dikunjungi, Mulai dari Kebun Raya Bogor hingga Kulineran di Suryakencana

Harta Bergerak Lainnya: Rp1.000.000

Kas dan Setara Kas: Rp552.000.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: elhkpn.kpk.go.id, brebeskab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X