AYOBOGOR.COM - Banjarnegara, sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Tengah, baru saja menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2025 sebesar Rp 2.170.475.
Besaran ini ditetapkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjaha, dan mengalami kenaikan signifikan sebesar 6,5 persen dibandingkan UMK Banjarnegara tahun 2024 yang tercatat Rp 2.038.005.
Meskipun ada kenaikan, UMK Banjarnegara 2025 tetap berada pada posisi terendah di Jawa Tengah dan bahkan menjadi yang terendah di Indonesia.
Baca Juga: Harta Kekayaan Ayep Zaki, Wali Kota Sukabumi Terpilih yang Akan Dilantik 20 Februari 2025
Perbandingan dengan kabupaten tetangga seperti Purbalingga, Banyumas, Wonosobo, dan Kebumen menunjukkan perbedaan yang cukup signifikan.
Di antaranya, Kabupaten Purbalingga menetapkan UMK sebesar Rp 2.338.283, sedangkan Kabupaten Banyumas Rp 2.338.410, yang lebih tinggi dibandingkan Banjarnegara.
Potensi Alam dan Sektor Unggulan Banjarnegara
Meskipun UMK Banjarnegara terbilang rendah, kabupaten ini memiliki banyak potensi yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
Baca Juga: Daftar 6 Tim yang Lolos ke Kualifikasi Mobile Masters 2025, ONIC ID dan RRQ Hoshi Termasuk
Potensi alam dan sumber daya geografis yang dimiliki Banjarnegara sangat besar dan bisa menjadi pendorong utama perekonomian daerah.
Banjarnegara memiliki keunggulan di sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan pariwisata yang bisa dikembangkan lebih lanjut.
Sektor pertanian Banjarnegara, misalnya, menghasilkan produk unggulan seperti kopi, salak, padi, serta ikan lele, mujair, dan gurame.
Di bidang peternakan, kabupaten ini juga memiliki potensi besar dengan budidaya domba, kambing, dan sapi.