Harta Kekayaan Ayep Zaki, Wali Kota Sukabumi Terpilih yang Akan Dilantik 20 Februari 2025

photo author
- Kamis, 13 Februari 2025 | 12:46 WIB
Harta Kekayaan Ayep Zaki, Wali Kota Sukabumi Terpilih yang Akan Dilantik 20 Februari 2025 (Instagram.com/@ayepzaki)
Harta Kekayaan Ayep Zaki, Wali Kota Sukabumi Terpilih yang Akan Dilantik 20 Februari 2025 (Instagram.com/@ayepzaki)

AYOBOGOR.COM - Ayep Zaki, calon Wali Kota Sukabumi yang terpilih dalam Pilkada 2024, telah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi.

Pasangan Ayep Zaki dan Bobby Maulana memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada, dengan jumlah 78.257 suara, mengungguli dua paslon lainnya.

Proses rekapitulasi suara hingga penetapan pasangan terpilih berjalan lancar dan tanpa hambatan, sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Baca Juga: Daftar 6 Tim yang Lolos ke Kualifikasi Mobile Masters 2025, ONIC ID dan RRQ Hoshi Termasuk

KPU Kota Sukabumi mengumumkan hasil tersebut dalam rapat pleno terbuka pada Rabu, 8 Januari 2025, dan ketua KPU, Imam Sutrisno, berharap agar pasangan terpilih dapat mengoptimalkan kepercayaan yang diberikan masyarakat untuk memajukan Kota Sukabumi.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melangsungkan rapat paripurna untuk mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2025-2030.

Pelantikan pasangan Ayep Zaki-Bobby Maulana dijadwalkan pada 20 Februari 2025 di Istana Presiden. Sebagai Wali Kota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki mengungkapkan visi besarnya untuk membawa Kota Sukabumi ke arah yang lebih baik.

Ia berkomitmen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memaksimalkan potensi lokal dan memberdayakan wakaf sebagai instrumen utama dalam pembangunan ekonomi berbasis keumatan.

Baca Juga: Alhamdulillah! PKH Tahap 1 Tahun 2025 Cair Duluan di KKS Mandiri, Pemilik KKS BRI dan BNI Harap Sabar

"Kami berkomitmen untuk menjalankan program strategis selama lima tahun ke depan, fokus pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata Ayep Zaki dengan penuh optimisme dilansir dari kdp.sukabumikota.go.id.

Selain kesuksesan dalam Pilkada, Ayep Zaki juga mencatatkan laporan harta kekayaannya yang tercatat pada 21 Agustus 2024 dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Total harta kekayaan Ayep Zaki mencapai Rp11.964.932.183. Berikut adalah rinciannya:

Tanah dan Bangunan

Ayep Zaki memiliki sejumlah tanah dan bangunan di beberapa wilayah, termasuk tanah seluas 5145 m² di Sukabumi, dengan total nilai Rp13.436.350.000. Beberapa properti lainnya tersebar di Sukabumi, Cianjur, Bekasi, dan Bogor.

Baca Juga: Masuk Jajaran Wakil Bupati Terkaya di Jawa Barat, Kekayaan Jaro Ade Sentuh Rp62,1 Miliar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: elhkpn.kpk.go.id, kdp.sukabumikota.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X