Dengan cara ini, pengajuan pinjaman menjadi lebih cepat, efisien, dan dapat dilakukan tanpa harus mengunjungi bank secara langsung.
Namun, penting untuk dicatat bahwa meskipun pengajuan bisa dilakukan secara online, tetap ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Salah satunya adalah NPWP aktif bagi debitur yang mengajukan pinjaman dengan nominal lebih dari Rp50 juta.
Hal ini menunjukkan bahwa Bank BRI tetap mengutamakan transparansi dan kredibilitas dalam memberikan pinjaman kepada debitur.
Dengan adanya perubahan aturan ini, KUR BRI diharapkan dapat lebih selektif dalam menyalurkan kredit kepada pelaku usaha mikro.
Meskipun demikian, langkah ini juga memberikan peluang bagi mereka yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan pinjaman dengan plafon yang lebih besar, selama mereka bisa memberikan jaminan atau memenuhi syarat lainnya.
Bagi Anda yang berencana mengajukan KUR BRI di tahun 2025, pastikan untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, serta mengikuti setiap tahapan dengan teliti agar pengajuan pinjaman Anda dapat diproses dengan lancar.***