AYOBOGOR.COM - Pada tahun 2025, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk 27 daerah di Jawa Barat, termasuk wilayah Bandung Raya.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 yang ditandatangani pada 17 Desember 2024, dan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Penetapan UMK tahun 2025 ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024.
Baca Juga: Wakil wali Kota Bandung Ternyata Lebih Tajir Dibanding Wali Kota Bandung, Segini Harta Kekayaannya
Salah satu yang paling menarik perhatian adalah besaran UMK di Kota Bandung yang mencatatkan angka tertinggi di wilayah Bandung Raya. Berikut rincian UMK yang perlu diketahui di wilayah Bandung Raya untuk tahun 2025:
- Kota Bandung: Rp 4.482.914,09
- Kabupaten Bandung: Rp 3.757.284,86
- Kabupaten Bandung Barat: Rp 3.736.741,00
- Kota Cimahi: Rp 3.863.692,00
- Kabupaten Sumedang: Rp 3.732.088,02
Dari data tersebut, Kota Bandung tercatat sebagai daerah dengan UMK tertinggi di wilayah Bandung Raya, mencapai Rp 4.482.914,09. Sementara itu, Kabupaten Sumedang mencatatkan UMK terendah di wilayah Bandung Raya, yaitu Rp 3.732.088,02.
Peningkatan UMK ini tentu menjadi kabar baik bagi para pekerja di Jawa Barat, terutama di wilayah Bandung Raya.
Baca Juga: Alhamdulillah! Pencairan Bansos BPNT Tahap 1 Sudah Dimulai, Cek Perkembangannya di SIKS-NG
Sebab, UMK adalah standar minimum upah yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerjanya, sehingga para pekerja dapat mendapatkan penghasilan yang lebih layak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Peraturan UMK dan Perlindungan bagi Pekerja
Bey Machmudin menegaskan bahwa pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMK yang telah ditetapkan, kecuali bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang telah sepakat dengan pekerjanya.
Dengan adanya ketentuan ini, pemerintah berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pekerja, agar mereka mendapatkan penghasilan yang memadai.
Baca Juga: Deretan Kombinasi Nomor yang Dipercaya Membawa Keberuntungan di Tahun Baru Imlek, Salah Satunya 520
Selain Kota Bandung, dua daerah lainnya di wilayah Bandung Raya, yaitu Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, juga mengalami kenaikan UMK yang signifikan.