Bagi mereka yang mencairkan BLT BBM melalui PT Pos Indonesia, prosedurnya sedikit berbeda. Masyarakat akan menerima surat undangan dari RT/RW setempat untuk mengambil bantuan di kantor pos.
Beberapa dokumen yang harus dibawa antara lain KTP dan Kartu Keluarga, serta datang tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan. Begitu berkas diterima dan terverifikasi, bantuan BLT BBM akan disalurkan secara tunai.
Namun, meskipun mekanisme pencairan sudah jelas, masih ada ketidakpastian apakah penerima BLT BBM di PT Pos Indonesia juga harus mengikuti ketentuan belanja komoditas tertentu seperti yang berlaku untuk KKS. Hal ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah.
Masyarakat diminta untuk selalu memperhatikan perkembangan informasi terbaru dari pemerintah terkait pencairan bantuan sosial ini. Semoga pencairan bantuan sosial di 2025 berjalan lancar dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi keluarga penerima manfaat.