AYOBOGOR.COM -- Pada Kamis, 23 Januari 2025, perkembangan terbaru terkait pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2025 mulai terlihat jelas melalui aplikasi terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Masyarakat kini dapat mengecek status penerimaan bantuan sosial PKH tahap 1 yang akan disalurkan pada periode Januari, Februari, dan Maret 2025.
Per 22 Januari 2025, aplikasi SIKS-NG menunjukkan adanya pembaruan yang signifikan, dengan munculnya menu "Final Closing" yang menandakan bahwa proses penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk PKH sudah dalam tahap akhir.
Menu ini menunjukkan sejumlah data penting, termasuk jumlah KPM yang terdaftar, jumlah onsp (ongkos kirim), dan burekol (bukti rekonsiliasi), yang merupakan indikator kelayakan penerima bantuan.
Burekol ini berlaku khusus bagi KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia di tahun 2024, yang belum berubah menjadi kartu KKS merah putih.
Dalam pembaruan tersebut, kelurahan dan jumlah KPM yang lolos untuk tahap 1 2025 juga telah mulai terlihat. Sebagai contoh, di Kelurahan Bungko, sebanyak 41 keluarga dipastikan akan menerima bantuan PKH.
Begitu juga dengan kelurahan lainnya, seperti Kelurahan Kopandak 1 dengan 77 keluarga penerima manfaat, serta Kelurahan Mongondo yang tercatat memiliki 59 KPM yang berhak menerima bantuan.
Bagi warga yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima, cukup mengecek menu jumlah KPM di aplikasi tersebut.
Jika nama muncul, berarti mereka akan menerima pencairan bantuan PKH tahap 1. Jika tidak tercatat, maka mereka tidak akan mendapatkan bantuan pada tahap pertama ini.
Untuk mempermudah akses informasi, pendamping sosial juga dapat membantu masyarakat untuk mengecek status tersebut. Penting bagi setiap penerima untuk menjaga komunikasi yang baik dengan pendamping sosial dan ketua kelompok untuk mendapatkan informasi terkini.
Selain itu, penting juga untuk mencatat bahwa pada tahap kedua 2025, ada kemungkinan perubahan data yang signifikan.
Hal ini karena Kementerian Sosial akan melakukan transisi dari data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) ke data DTSE (Data Tunggal Sosial Ekonomi), yang lebih ketat kriteria sosial-ekonominya. Keluarga yang sudah dianggap lebih sejahtera mungkin akan digraduasi atau bahkan dihentikan bantuannya.
Selain PKH, pencairan BLT BBM juga menjadi sorotan. Untuk pencairan bantuan ini, jika menggunakan kartu KKS merah putih, prosesnya akan dilengkapi dengan barcode yang harus digunakan untuk membeli komoditas tertentu, seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan pokok lainnya, sesuai ketetapan pemerintah.
Pembelian dilakukan di warung yang sudah terdaftar, dan saldo bantuan akan dipotong sesuai harga barang yang dipilih.