Lima Informasi Penting Bansos di Bulan Januari 2025, Nominal PKH Bertambah hingga Bansos Beras 10 Kg

photo author
- Rabu, 22 Januari 2025 | 12:51 WIB
Lima Informasi Penting Bansos di Bulan Januari 2025, Nominal PKH Bertambah hingga Bansos Beras 10 Kg
Lima Informasi Penting Bansos di Bulan Januari 2025, Nominal PKH Bertambah hingga Bansos Beras 10 Kg

AYOBOGOR.COM -- Pada tanggal 22 Januari 2025, ada beberapa informasi penting yang perlu diketahui oleh penerima bantuan sosial (Bansos) seperti PKH, BPNT, KPM beras, serta penerima manfaat lainnya.

Sebagai langkah awal dalam tahun 2025, pemerintah telah memberikan sejumlah update terkait bantuan sosial yang bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat yang terdaftar.

Informasi pertama yang perlu diketahui adalah terkait diskon listrik 50% yang berlaku untuk penerima bantuan. Diskon ini berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

Bagi pelanggan pasca bayar, tagihan listrik akan otomatis dipotong sebesar 50%, artinya jika tagihan biasanya Rp100.000, maka hanya perlu membayar Rp50.000.

Untuk pelanggan prabayar, pemerintah memberikan keuntungan dengan membeli token listrik yang akan mendapatkan dua kali lipat kWh dengan harga yang lebih murah.

Pemerintah menghimbau agar penerima manfaat segera memanfaatkan diskon ini untuk mengurangi beban tagihan listrik mereka.

Kemudian, ada informasi mengenai bantuan makan bergizi gratis yang sudah dimulai sejak 6 Januari 2025. Bantuan ini ditargetkan akan mencakup 3 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia, termasuk ibu hamil, balita, serta siswa PAUD hingga SMK.

Bantuan ini sudah disalurkan di 26 provinsi dan terus berlanjut hingga Maret 2025. Untuk yang belum menerima, pemerintah meminta kesabaran karena penyaluran dilakukan secara bertahap.

Selanjutnya, bantuan beras 10 kg juga menjadi sorotan. Pada tahun 2025, penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima bantuan beras.

Ada kemungkinan bahwa tidak semua KPM PKH atau BPNT akan menerima bantuan ini, sehingga masyarakat diminta untuk menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah mengenai pencairannya.

Bantuan sosial PKH juga mengalami perubahan signifikan pada tahun 2025. Pencairan PKH kini dilakukan setiap tiga bulan sekali, dimulai pada Januari hingga Maret 2025.

Salah satu perubahan besar adalah kenaikan nominal bantuan untuk beberapa kelompok, seperti untuk SD yang sebelumnya Rp150.000 menjadi Rp225.000, SMA/SMK yang sebelumnya Rp333.000 menjadi Rp500.000, serta bantuan untuk ibu hamil dan balita yang meningkat dari Rp500.000 menjadi Rp750.000.

Penerima PKH juga dapat memeriksa status bantuan mereka melalui aplikasi terbaru yang telah menyediakan informasi terkait pencairan bantuan untuk tiga bulan pertama tahun ini.

Selain itu, untuk bantuan sosial BPNT, pencairannya tetap dilakukan setiap bulan dengan nominal Rp200.000 per bulan. Hingga saat ini, belum ada perubahan terbaru terkait BPNT, namun ada kemungkinan jika ada keterlambatan, pencairan di bulan Februari bisa dilakukan secara rapel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: YouTube Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X