UMP Lampung 2025 Menjadi Rp2,8 Juta, Kabupaten Mesuji Tempati Urutan Kedua UMK Tertinggi

photo author
- Selasa, 21 Januari 2025 | 08:06 WIB
UMP Lampung 2025 Menjadi Rp2,8 Juta, Kabupaten Mesuji Tempati Urutan Kedua UMK Tertinggi
UMP Lampung 2025 Menjadi Rp2,8 Juta, Kabupaten Mesuji Tempati Urutan Kedua UMK Tertinggi

Kenaikan UMP dan UMK ini juga bertujuan agar dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan daya beli masyarakat.

Dengan pengelolaan yang baik, kebijakan ini akan memperkuat sinergi antara tenaga kerja, pengusaha, dan pemerintah untuk membangun Lampung yang lebih sejahtera.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X