Update Pencairan Bansos Hari Ini, Ada 7 Informasi Penting yang Harus Disimak KPM

photo author
- Jumat, 17 Januari 2025 | 15:44 WIB
Update Pencairan Bansos Hari Ini, Ada 7 Informasi Penting yang Harus Disimak KPM (kemensos.go.id)
Update Pencairan Bansos Hari Ini, Ada 7 Informasi Penting yang Harus Disimak KPM (kemensos.go.id)

Bantuan diskon tarif listrik 50% dapat dinikmati hingga akhir Februari 2025. Bagi pengguna pascabayar, diskon akan dirasakan saat membayar tagihan di bulan Februari.

Sedangkan bagi pengguna prabayar, diskon akan diterima saat membeli token listrik. Diskon ini diberikan dalam bentuk penambahan KWH, misalnya, membeli token seharga Rp20.000 bisa mendapatkan lebih banyak KWH.

5. Aktivasi Rekening Simpel untuk PIP

Bagi siswa yang menerima bantuan PIP, masa aktivasi rekening Simpel diperpanjang hingga 31 Januari 2025.

Siswa di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum mengaktivasi rekening diminta untuk segera melakukannya agar bisa menerima bantuan.

6. Status Pencairan PKH dan BPNT Tahap Pertama 2025

Hingga 16 Januari 2025, status pencairan PKH dan BPNT untuk tahap pertama belum muncul di sistem. Pencairan masih mengacu pada tahap akhir 2024. KPM diminta untuk bersabar, karena pencairan tahap pertama 2025 diperkirakan akan menunggu finalisasi data tunggal sosial ekonomi.

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu di Tahun 2025 Sesuai UMK, Segini Upah di 13 Daerah di Sulawesi Tengah

7. Masa Usul dan Sanggah Bantuan PKH dan BPNT

Periode usul dan sanggah bantuan sosial bagi masyarakat yang belum terdaftar atau yang sudah tidak layak menerima bantuan berlangsung dari 15 hingga 25 Januari 2025.

Warga yang memenuhi kriteria bisa mengusulkan diri atau tetangga yang layak menerima bantuan, sementara warga yang sudah mampu atau tidak sesuai kriteria bisa disanggah melalui aplikasi cek Bansos.

Dengan berbagai informasi ini, diharapkan KPM dapat mempersiapkan diri untuk menerima bantuan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku di tahun 2025. Pastikan untuk selalu memperbarui informasi terbaru dan mengikuti prosedur yang ada.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X